jpnn.com - MANADO – Pasca libur cukup panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti apel, Senin (9/5) mendatang.
Hal ini ditegaskan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Toni Supit seperti dilansir Manado Post, Sabtu (8/5).
BACA JUGA: Ali, Bocah yang Dibunuh Ayahnya Itu Diimpikan jadi Presiden
Semua ASN wajib hadir apel setelah libur, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Semua pimpinan SKPD wajib mengimbau masing-masing staf untuk hadir saat apel setelah libur. Termasuk para pejabat.
BACA JUGA: Cabai Rawit Apa Ini Kok Direbus Jadi Biru dan Lengket?
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, jadi sebagai pimpinan SKPD harus menjadi contoh,” tuturnya.
Ia menegaskan, akan menerapkan absensi bagi semua pegawai saat apel nanti. Hal ini untuk memastikan soal kehadiran sekaligus menyampaikan alasan apabila yang bersangkutan tidak hadir waktu apel.
BACA JUGA: DIY Siapkan Permukiman Khusus Gelandangan dan Pengemis
“Yang tidak hadir namanya akan dibacakan saat apel tersebut. Pola ini diterapkan sebagai bagian dari penegakan disiplin bagi semua pegawai,” tandas Supit.
Ia juga menginstruksikan semua pejabat untuk memberi sanksi sesuai aturan pada ASN yang kedapatan menambah libur, tanpa alasan jelas. “Sanksinya tentu bertahap. Misalnya, pemotongan tunjangan,” katanya.(JPG/tr-01/gel/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Gadis Tergiur Gaji Tinggi, Oh...Ternyata
Redaktur : Tim Redaksi