Ingat! Usulan Kebutuhan CPNS 2017 Ditenggat 5 Mei

Jumat, 28 April 2017 – 11:20 WIB
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.

Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2017 Bakal Dibuka, Ini Formasinya

"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).

Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS‎ untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.

BACA JUGA: 284.697 Siswa Berebut Kursi CPNS di Jalur Ikatan Dinas

Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

"Sesuai surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei‎ yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tegasnya.

BACA JUGA: Ha..ha...Banyak Juga Honorer K2 yang Takut Panas

Dia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Kami akan Tetap Bertahan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler