jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2017 Bakal Dibuka, Ini Formasinya
"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).
Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.
BACA JUGA: 284.697 Siswa Berebut Kursi CPNS di Jalur Ikatan Dinas
Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
"Sesuai surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tegasnya.
BACA JUGA: Ha..ha...Banyak Juga Honorer K2 yang Takut Panas
Dia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Kami akan Tetap Bertahan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad