jpnn.com - JAMBI – Tiga daerah di Provinsi Jambi akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang. Sementara, waktu yang tersedia untuk proses peleksi PPK dan PPS tinggal kurang sepekan lagi.
KPUD Provinsi Jambi mendesak KPUD kabupaten/kota agar segera menyelesaikan proses seleksi tepat waktu. Bila tidak, dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pilkada.
BACA JUGA: Walah...Yusril Kena Semprot Petinggi Gerindra
”Yang penting itu, prinsipnya di tanggal 21, PPK dan PPS sudah terbentuk. tanggal 21 itu paling lambat dilantik,” ujar Desy Arianto, Anggota KPU divisi sosialisasi dan pengembangan SDM.
Menurutnya, pembentukan PPK dan PPS masih dalam rentang waktu. “Mudahan kawan-kawan di kabupaten bisa menyelesaikan pembentukan baik PPK maupun PPS,” ujarnya.
BACA JUGA: Wuih..Adhyaksa Dault Resmi Dukung Bang Sandi
Bagaimana jika pembentukan PPK dan PPS terlambat dari waktu deadline yang ditentukan? Arianto mengatakan, keterlambatan itu bisa muncul jika kalau tidak adanya peserta. Atau tidak adanya orang yang mendaftar, atau tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan.
”Sepanjang yang mendaftar banyak, persyaratan yang diminta terpenuhi, mudah-mudahan tidak ada keterlambatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Heboh! Beredar Video Perempuan sedang...
”Pedoman kita kan tahapan pilkada, dan kita juga sudah terlatih bahwa tahapan itu harus tepat waktu. Kawan-kawan di kabupaten, kami yakini bisa menyelesaikan tahapan untuk pembentukan PPK dan PPS,” ujarnya.
PPK dan PPS akan bekerja sesuai kewenangannya di tingkat kecamatan dan tingkat desa. Kerja mereka yang paling dekat ialah memutakhirkan data pemilih.
Mulai dari menerima data dari KPU kabupaten, dan pencocokan penelitian, dan crosscek, hingga penetapan data daftar pemilih tetap, itu semua dilakukan oleh kawan-kawan PPK dan PPS.
Lebih banyak kerja PPS, dibantu oleh PPDP. PPDP in lah yang melakukan pemutakhiran data, kemudian data yang dimutakhirkan PPDP, akan direkap oleh PPS. Hingga didapat DPT.
Pekerjaan mereka tidak hanya sampai di situ, nanti juga akan mengurusi masalah sosialisasi pilkada, logistik, mengurus pencalonan, verifikasi calon perseorangan akan dilakukan oleh kawan-kawan di PPS.
Prinsipnya, penyelenggaraan pilkada di tingkat desa dikelola oleh PPS, dan di tingkat kecamatan oleh PPK. ”Yang pasti mereka akan dilantik sebelum mereka melaksanakan tugas,” tegasnya.
Pendaftaran calon dimulai September, makanya persiapan pencalonan harus disegerakan dengan mensosialisasikan apa saja yang harus dilengkapi oleh partai politik dan calon perseorangan untuk proses pencalonan.
”Mudah-mudahan kawan-kawan dari partai dan calon-calon dari perseorangan sudah memahami semua itu, dan tinggal pelaksanaan saja,” tandasnya.
Sementara itu, dikataknan Edison, Ketua KPUD Muarojambi, sampai saat ini memang masih dilakukannya perekrutan PPS. Tetapi, ia mengatakan tidak adanya keterlambatan.
Dipaparkannya, jadwal seleksi PPS untuk Muarojambi, pendaftarannya dimulai 20 Juni-30 Juni dan diperpanjang menjadi 13 Juli, kelulusan administasi diumumkan tanggal 14 Juli, setelah itu tanggal 15 Juli-19 Juli tes wawancara, dan penguman PPS, tanggal 20 Juli. ”Kita lakukan semuanya, sesuai jadwal, tidak ada keterlambatan,” tandasnya. (cr05/mui/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sjafrie Klaim Sudah Kantongi Dukungan Tiga Partai Ini
Redaktur : Tim Redaksi