Ingat ya, Polisi Alat Negara, FPI Anak Bangsa

Selasa, 08 Desember 2020 – 14:13 WIB
Laskar FPI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk bersikap adil dalam menelusuri kebenaran peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari kemarin.

Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, pemerintah penting bersikap adil karena polisi merupakan alat negara, sementara FPI merupakan anak bangsa.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tertembak, Pernyataan KontraS Sangat Keras

"Jadi tak boleh memihak salah satu, pemerintah harus adil menelusuri kebenaran dalam peristiwa tersebut," ujar Ujang kepada jpnn.com, Selasa (8/12).

Pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan pandangannya, menyusul perbedaan pendapat antara FPI dan Polri terkait peristiwa yang terjadi.

BACA JUGA: Versi FPI soal Kronologi 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Tewas, Ada Kata Tembak dari Bang Ambon

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyatakan, telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan, terkait rencana pemeriksaan terhadap Habib Rizieq yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12) jam 10.00 WIB.

Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas, kapolda menyebut petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia, sementara 4 orang lainnya melarikan diri.

BACA JUGA: Gus Yaqut Heran Laskar FPI Punya Senjata Api, Padahal Harganya Mahal

Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut, insiden enam orang laskar pendukung Rizieq Shihab meninggal dunia dalam insiden bentrok dengan polisi, merupakan pembantaian atau extra judicial killing.

"Pemerintah harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," ucap Ujang Komarudin.

Direktur eksekutif Indonesia Political Review ini kemudian menyarankan pemerintah untuk segera membentuk tim independen gabungan, untuk mencari fakta dan kebenaran kasus tersebut.

"Wajib, harus dan perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta. Unsur-unsurnya bisa dari pihak kemenko polhukam, aktivis HAM, dan tokoh/unsur masyarakat," pungkas Ujang.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler