Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan

Senin, 23 Desember 2024 – 11:35 WIB
Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun mengingatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpolitik secara elegan dan tidak mencla-mencle terkait wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 nanti.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan PDIP tidak selayaknya membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menentukan kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan naik lagi jadi 12 persen per 1 Januari 2025 nanti.

BACA JUGA: Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi

Sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) ini mengatakan wacana kenaikan PPN itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP yang disetujui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis 7 Oktober 2021.

Misbakhun mengatakan Prabowo Subianto sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk periode 2024-2029 bersumpah harus menjalankan konstitusi negara dan undang-undang dengan selurus-lurusnya.

BACA JUGA: Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid

"Untuk itu, menjalankan amanat UU HPP yang memuat kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan konsekuensi yang harus dijalankan oleh Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo," kata Misbakhun dalam keterangannya, Senin (23/12).

Oleh karena itu, legislator dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo), itu mengatakan apabila saat ini ada upaya politik balik arah dari PDIP dengan melakukan penolakan berarti mereka mau "tinggal glanggang colong playu".

BACA JUGA: Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara

"Mereka (PDIP) terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu, bahkan kader PDI Perjuangan Dolfie OFP menjadi Ketua Panja RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ungkapnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mengatakan bahwa sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak.  "Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan," katanya.

Misbakhun mengatakan bahwa dia sebagai anggota Panja RUU tersebut adalah saksi sejarah dan hidup, sehingga sangat tahu dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN di RUU itu.

Dia menambahkan bahwa Fraksi Partai Golkar di DPR RI justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobi dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas sejumlah isu penting di daftar inventarisasi masalah (DIM).

Misbakhun mengatakan ketika RUU dibahas, Fraksi Partai Golkar mengusulkan tarif pajak untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) justru diturunkan dari 1 persen menjadi 0,5 persen.  "Penurunan 0,5 persen itu setara dengan penurunan 50 persen. Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah," jelasnya.

Misbakhun mengatakan bahwa sikap politik Partai Golkar sangat jelas, yakni setelah Undang-Undang HPP disetujui maka setiap UU harus dijalankan dalam rangka tertib bernegara dan berkonstitusi.

Dia menilai arahan Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12 persen juga sudah jelas. Sesuai perintah UU HPP, yaitu naik 12 persen untuk selected items, yakni hanya pada komponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah.

Menurut dia, hal itu sebuah moderasi politik yang bijaksana dari Presiden Prabowo bahwa amanat UU tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarkat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara.

"Untuk itu Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik dari Bapak Presiden Prabowo untuk diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Misbakhun.  (*/boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler