jpnn.com, SAMBAS - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Mutus Darussalam Kopda Jamaludin melakukan pengecekan terhadap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT 04 RW 02 Dusun Karya Bakti Desa Mutus Darussalam Kecamatan Jawai, Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (30/5/2021).
Dalam kegiatan itu Babinsa juga terus menyosialisasikan pentingnya 5M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
BACA JUGA: Vaksinasi dan Penerapan Prokes Percepat Pemulihan Kesehatan
Kopda Jamaludin dalam kegiatannya menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, dengan mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah masyarakat semua bisa terhindar dari ancaman wabah tersebut.
"Hari ini saya meninjau Posko PPKM bersama dengan Pak RT dan Ibu bidan sebagai wujud kepedulian terhafap kesehatan masyarakat," ucap Babinsa.
BACA JUGA: Melanggar Prokes Covid-19, Siti Nurhaliza Didenda Rp34,5 Juta
Ketua RT 04 Tarmiji menyampaikan dengan adanya Posko PPKM semoga menjadi suatu patokan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan.
Danramil 04/Jawai Kapten Inf M. Nazirin mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman serta melindungi masyarakat.
Menurutnya, sangat penting bagi semua dalam memproteksi diri dari ancaman Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
"Kita semua berharap dan semoga seluruh masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan demi mencagah dan memutus mata rantai Covid 19," kata Nazirin.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich