jpnn.com - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki harus mau membantu Polri mempercepat proses penanganan kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Selain itu, Ruki harus bersikap tegas kepada Samad dan BW bahwa keduanya sudah dinonaktifkan presiden sebagai pimpinan KPK.
"Sehingga sangat tidak etis menarik-narik institusi KPK ke dalam kasus pribadi mereka," tegas Neta, Minggu (1/3).
BACA JUGA: Anggap Pleno Lebih Penting Dibanding Layani Pernyataan Amien Rais
IPW berharap Polri bekerja cepat dalam menangani kasus Samad dan BW. Supaya kasus ini tidak terus menerus dipolitisasi hingga merugikan institusi kepolisian. Seharusnya Samad dan BW kalau merasa tidak bersalah, harus membuktikannya di pengadilan dan bukan membentuk opini publik lewat media dengan cara menarik-narik institusi KPK.
"Atau keduanya juga bisa melakukan praperadilan terhadap Polri," ungkapnya.
BACA JUGA: Peran Amien Rais di Balik Kongres PAN yang Dianggap Memaksa Aklamasi
Dia menilai saat ini cara-cara yang dilakukan Samad dan BW terkesan tidak ksatria. Kedua pimpinan KPK itu sudah dinonaktifkan presiden karena telah menjadi tersangka, maka seharusnya mereka berjiwa besar dan tidak terus menerus menarik-narik KPK ke dalam kepentingan pribadi dan kepentingan kasusnya.
"Sebab kasus yang melibatkan Samad dan BW adalah kasus pribadi dan tidak bersentuhan dengan KPK sebagai institusi," ujarnya.
BACA JUGA: Pengaruh Amien Rais di Kongres PAN Dianggap Sudah Memudar
Dia menilai kehadiran dan keberadaan Samad dan BW di KPK pascadinonaktifkan sebagai pimpinan KPK oleh presiden menunjukkan keduanya hendak mempolitisasi institusi KPK untuk kepentingan pribadi. Untuk itu Plt Pimpinan KPK harus bersikp tegas pada Samad dan BW agar institusi KPK tidak dipolitisasi, dibenturkan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknumnya.
"Tentunya sangat tidak elok dan tidak pantas jika Samad dan BW masih dapat fasilitas dari KPK, fasilitas normal seperti saat mereka masih menjadi pimpinan KPK aktif," jelas Neta.
Dia mengatakan, Plt pimpinan KPK harus menghargai keputusan presiden yang menonaktifkan Samad dan BW, sehingga keduanya dilokalisasi agar tidak memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, jika KPK sebatas memberikan fasilitas bantuan hukum adalah wajar, mengingat mereka sebagai pimpinan KPK yang dinonaktifkan.
"Tapi jika BW tidak memenuhi panggilan Polri karena alasan ada kesibukan tugas di KPK, ini menjadi aneh, mengingat Samad dan BW sudah dinonaktif dari KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Tangkap Pelaku Geng Motor
Redaktur : Tim Redaksi