jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terus mengingatkan agar Uber Taxi menaati peraturan. Ahok -sapaan Basuki- menegaskan, hal itu bukan karena dirinya tak suka Uber Taxi, tapi agar penyedia jasa angkutan yang terhubung dengan pelanggannya melalui aplikasi di smartphone itu bisa terdaftar resmi.
"Saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantornya di mana, pajak bayar, semua jelas. Sehingga kalau ada keluhan warga yang memakai jasanya, kami bisa mencarinya,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/6).
BACA JUGA: Ahok Izinkan Sahur On The Road, Ini Syaratnya
Ahok lantas membandingkan Uber Taxi dengan Go-Jek yang menjediakan jasa ojek. Menurutnya, Go-Jek bisa memberikan keuntungan bagi para tukang ojek.
"Go-Jek bagus enggak apa-apa, justru menolong para pengemudi ojek punya penghasilan lebih baik," ujar Ahok.
BACA JUGA: Sambut Ultah Ke-488, Pemprov DKI Percantik Bundaran HI
Karenanya Ahok juga tak mau memersoalkan Go-Jek. "Selama enggak melanggar dan menguntungkan orang banyak, ya biarin aja," tandas Ahok.
Untuk diketahui, Go-Jek adalah layanan antar jemput dengan ojek berbasis pesanan. Untuk memesan Go-Jek, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Go-Jek di Apple Store dan Google Play. Setelah itu, mereka melakukan registrasi e-mail dan nomor telepon, lalu memesan ojek.
BACA JUGA: Bakesbangpol Ingatkan Ormas Jangan Over Acting Saat Ramadan
Posisi ojek yang dipakai bisa dipantau lewat aplikasi karena pengemudi ojek turut dilengkapi smartphone dengan fitur GPS. Selain transportasi ke tempat tujuan, Go-Jek menyediakan jasa lain berupa pengantaran serupa kurir dan jasa belanja, yakni membelikan barang yang dipesan pengguna, seperti makanan.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadan, Car Free Day di Jakarta Tetap Dilaksanakan
Redaktur : Tim Redaksi