jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono menyatakan, organisasi masyarakat (ormas) tidak boleh melakukan sweeping selama Ramadan. Pasalnya, ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
"Sweeping hanya boleh dilakukan aparat negara dengan tujuan tertentu," ucap Ratiyono kepada wartawan, Jumat (19/6).
BACA JUGA: Ramadan, Car Free Day di Jakarta Tetap Dilaksanakan
Ratiyono menjelaskan, akan ada sanksi yang diberikan kepada ormas yang melakukan sweeping selama Ramadan. Sanksi yang diberikan misalnya saja pencabutan surat keterangan terdaftar (SKT).
Apabila ormas itu melakukan tindak pidana, maka penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Karena itu, Ratiyono mengimbau agar tidak ada yang membuat gaduh suasana selama Ramadan.
BACA JUGA: Ahok Siap Ladeni Kasasi PT Buana Permata Hijau
"Jangan melakukan hal-hal yang di luar ketentuan. Ayo kita jaga republik ini yang sudah semakin baik, semakin kondusif," ujar Ratiyono.
Dia mengungkapkan, jumlah ormas yang terdaftar di Bakesbangpol DKI ada 300 lebih.
BACA JUGA: Ahok Polisikan PKL Monas yang Menyerang Satpol PP
"Itu semua organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang terdaftar," kata Ratiyono.
Ratiyono menuturkan, sudah ada komunikasi dengan pimpinan ormas agar tidak melakukan sweeping saat Ramadan.
"Jadi, saya kira pada kesempatan yang baik ini kami mengimbau ayo kita jaga sama-sama, jangan over acting, zaman sekarang ini sinergi jauh lebih baik," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transjakarta Tabrak Orang Hingga Tewas, Ahok Ogah Salahkan Sopir
Redaktur : Tim Redaksi