jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman menyatakan, tidak boleh ada pihak menghalangi kader partainya yang mau maju sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (munas) mendatang. Menurutnya, tidak ada larangan bagi kader Golkar untuk menjadi ketua hukum hingga dua periode.
Sabil mengatakan hal itu guna merespons pernyataan politikus senior Golkar Yorrys Raweyai yang akan menghalangi Airlangga Hartarto menuju kursi ketua umum lagi. Menurut Sabil, tidak ada aturan yang membatasi ketua umum Golkar hanya satu periode.
BACA JUGA: Bang Yorrys Bakal Halangi Airlangga Menuju Kursi Ketum Golkar Lagi
BACA JUGA: Bang Yorrys Bakal Halangi Airlangga Menuju Kursi Ketum Golkar Lagi
“Yorrys jangan asal bicara. Dia harus menunjukkan aturan yang melarang atau tidak membolehkan atau membatasi periodisasi jabatan ketua umum,” ujar Sabil, Sabtu (22/6).
BACA JUGA: Kalangan Muda Golkar Merasa Sreg ke Mas Bamsoet, Ini Alasannya
Lebih lanjut Sabil mengatakan, saat ini Yorrys bukan pengurus di DPP Golkar. Karena itu, Sabil mempertanyakan kapasitas Yorrys menyampaikan pernyataan seperti itu.
BACA JUGA: Jaringan Aktivis Muda Golkar Apresiasi Kepemimpinan Airlangga Hartarto
BACA JUGA: Ashraf Ali: Airlangga Berhasil Membawa Golkar Keluar dari Masa Sulit
Sabil menegaskan, Yorrys tidak punya alasan kuat untuk menentang Airlangga Hartarto menjadi ketua umum dua periode. ”Tidak ada ketentuan aturan organisasi yang membatasi periode jabatan ketua umum,” pungkasnya.(jawapos.com/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Berpeluang Jadi Menteri, Dave Laksono Bilang Begini
Redaktur : Tim Redaksi