Inggris Diminta Kembalikan Aset dan Manuskrip Asli Milik Sri Sultan Hamengku Buwono II

Sabtu, 23 Maret 2024 – 05:05 WIB
MenkumHAM Yasonna H. Laoli saat membuka audiensi dengan perwakilan Trah Sultan HB II dan Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe, di Jakarta. Foto: dok. Konsorsium

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yassona H. Laoli mendukung upaya pengembalian seluruh aset dan manuskrip milik Sri Sultan Hamengku Buwono II yang dirampas Inggris dalam peristiwa Geger Sepehi 1812.

Menkumham juga menyatakan dukungannya terkait rencana gugatan ke Mahkamah Internasional dalam kasus repatriasi culture heritage (pengembalian aset, manuskrip, dan benda bersejarah) tersebut.

BACA JUGA: Bertemu Sri Sultan HB X, Hadi Tjahjanto: Saya Mohon Doa Restu

Dukungan ini disampaikan MenkumHAM saat membuka audiensi dengan perwakilan Trah Sultan HB II dan Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe, di Jakarta, Kamis (14/3) kemarin.

Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe adalah gabungan dari beberapa lembaga, yayasan, pegiat, dan perlindungan budaya nusantara yang saat ini tengah berjuang bersama untuk mengembalikan aset dan manuskrip milik Sri Sultan Hamengku Buwono II (Sultan HB II) yang dirampas Inggris pada peristiwa Geger sapehi 1812.

BACA JUGA: Kementerian Kebudayaan Dinilai Penting untuk Menangani Kekayaan Budaya Indonesia

Dalam audiensi tersebut, Yasonna juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait dan Duta Besar Inggris.

Fajar Bagoes Poetranto selaku KetuaTrah Sultan HB II menyambut baik dukungan yang diberikan Menkumham Yassona H. Laoli.

BACA JUGA: Aktif Melestarikan Budaya, Unika Atma Jaya Gelar Pementasan Lenong

"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pak Menkumham terkait upaya yang tengah kami lakukan agar aset dan manuskrip milik eyang kami Sultan HB II yang di rampas Inggris dapat segera dikembalikan. Dalam pertemuan tadi, Pak Menteri Yassona juga meminta agar kami dan tim repatriasi juga menggalang dukungan dengan negara-negara lain yang memiliki kasus repatriasi. Tujuannya agar dapat melakukan tekanan, dan gugatan bersama di Mahkamah Internasional," kata Bagoes Poetranto.

Bagoes juga berharap manuskrip yang dikembalikan pihak Inggris bukan dalam bentuk digital, melainkan yang asli.

"Kami sudah upayakan, tetapi sangat disayangkan sekali bahwa respons yang diberikan pemerintahan Inggris hanya dalam bentuk penyerahan foto digital 75 manuskrip di tahap pertama, dan disusul 120 foto digital di tahap keduanya. Kami hanya meminta barang asli itu dikembalikan saja, bukan dalam bentuk foto digital, karena tidak bermanfaat bagi generasi muda kita," ungkap Bagoes.

Sementara, Prof. Makarim Wibisono yang turut serta dalam audiensi dengan MenkumHAM juga menyambut baik dukungan yang diberikan Menkumham Yassona H. Laoli. 

Dia juga berterima kasih atas nasihat hukum dalam kasus repatriasi Sultan HB II yang diberikan Menkumham.

"Terakhir, Menkumham Yassona Laoli mengingatkan kembali tim repatriasi ini agar secepatnya berkoordinasi ke Kemendikbud, Kemenlu, dan pihak terkait untuk melakukan langkah lanjutan," jelas Prof. Makarim.

Sementara Suharno selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nusantaram Eva Raksamahe menambahkan manuskrip yang dirampas Inggris sangat penting untuk bangsa Indonesia.

"Begitu banyak manuskrip, artefak, serta benda sejarah yang masih berada di Inggris, dan belum dikembalikan ke Indonesia sebagaimana ketentuan hukum internasional. Manuskrip-manuskrip tersebut ditulis dengan aksara Jawa, dan merekam pengetahuan nusantara dari masa lalu untuk mengelola masa depan Aksara Jawa bersama aksara-aksara nusantara adalah kode kekuatan, dan pertahanan nusantara untuk mengelola linimasa keberlanjutan Tanah Air Indonesia, yang mana akan mempertegas identitas jati diri nasionalime pada generasi penerus bangsa," imbuh Suharno. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler