Inggris Diminta segera Mengekstradisi Thaksin

Rabu, 22 Oktober 2008 – 07:34 WIB
BANGKOK – Thaksin Shinawatra akhirnya resmi berstatus narapidanaMantan Perdana Menteri (PM) Thailand yang kini bermukim di Inggris itu diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dalam persidangan in absentia (tanpa dihadiri terdakwa) Selasa (22/10)

BACA JUGA: Tiongkok Rilis Daftar Teroris Pengincar Olimpiade 2008

PM yang dipaksa lengser lewat kudeta militer dua tahun lalu itu terbukti bersalah menyalahgunakan jabatan untuk memudahkan istrinya, Khunying Pojaman,  mendapatkan tanah negara dengan harga sepertigakali lebih murah dari harga standar


Thaksin dihukum dua tahun penjara, sementara terdakwa lain, yaitu sang istri, bebas demi hukum

BACA JUGA: Rakyat Thailand Tuntut Tuntut Pembersihan Unsur Thaksin di Kabinet

Masa depan Thaksin, tampaknya, akan lebih suram lagi sebab ada sejumlah kasus lain menyangkut dirinya yang kini masih ditangani Mahkamah Agung dan menunggu putusan (lihat grafis)
Pojaman sendiri sebenarnya juga sudah divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya, yakni penggelapan pajak

BACA JUGA: Kim Jong-il Makin Misterius

Tapi, otoritas Thailand belum bisa mengeksekusi dia karena sudah kabur ke Inggris bersama Thaksin.

Dalam persidangan kemarin, lima dari sembilan hakim panel memutuskan bahwa Thaksin telah melanggar undang-undang tentang konflik kepentinganYakni, menyelewengkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan’’Terdakwa terbukti bersalah telah melanggar undang-undang antikorupsi dan hukumannya dua tahun penjara,’’ kata salah seorang hakim ketika membaca putusan

Thaksin, lanjut hakim, seharusnya bekerja sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.  Semenjak kasus ini bergulir, Thaksin sudah berkoar kalau dia tak akan mendapat keadilan hukum di negerinya. 

Dan begitu mendengar putusan kemarin, kepada Reuters yang mewawancarainya via telepon, Thaksin kembali menegaskan bahwa kasus yang menimpanya penuh motivasi politik“Saya sudah diberi tahu hasilnyaSaya sejak lama sudah menyangka pasti keputusannya akan begini,’’ katanya

Thaksin menyangkal laporan media-media Inggris bahwa dia kini tengah meminta suaka politik kepada pemerintah tempatnya mengasingkan diri ituNamun Ketua jaksa penuntut kasus ini mengatakan bahwa dia ingin agar Inggris secepatnya mengekstradisi Thaksin ke kampung halamannya guna menjalani hukumanTapi, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pemerintah Inggris terhadap permintaan ekstradisi itu.

Skandal tanah yang membawa Thaksin ke penjara itu bermula ketika Pojaman membeli tanah seluas 13 hektar di kawasan utama Bangkok pada 2003 seharga 772 juta baht (sekitar Rp 217,28 miliar)Tanah itu dibeli dari Dana Pembangunan Lembaga Keuangan (FIDF)FIDF—semacam Badan Penyehatan Perbankan Nasional di Indonesia—adalah badan yang dibentuk pemerintah Thailand untuk menalangi bank yang terbelit utang semasa krisis moneter 1997

Sementara itu, pemerintahan PM Somchai Wongsawat kini tengah lumpuh oleh maraknya gelombang protes dari PAD (People Alliance for Democracy)Wisma Negara—tempat PM Thailand berkantor—masih diduduki oleh para demonstranMereka teguh menuntu Somchai mundur dan personil struktur pemerintahan bebas dari yang berbau Thaksin(Rtr/BBC/ape/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Inggris Rilis Ribuan Dokumentasi UFO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler