jpnn.com - LONDON - Badan antikorupsi di Inggris, Serious Fraud Office (SFO) menerima dana tambahan dari kementerian keuangan di negeri kerajaan itu guna untuk menyelidiki dugaan suap dan korupsi oleh kelompok usaha Rolls Royce di Indonesia dan Tiongkok. Laman International Business Times, Senin (20/1) mengabarkan, suap dari Rolls Royce di Indonesia itu untuk Tommy Soeharto.
Dijelaskan, dugaan suap ini berhembus setelah seorang mantan karyawan Rolls Royce, Dick Taylor mengungkapkan bahwa perusahaannya di era 1980-1990 memberikan uang sebesar USD 20 juta atau sekitar Rp 240 miliar ke Tommy. Tujuannya, agar pemilik nama Hutomo Mandala Putra itu mempengaruhi maskapai Garuda Indonesia untuk membeli mesin dari Rolls Royce Trent 700.
BACA JUGA: Presiden Ukraina Ajak Oposisi Berunding
Tommy sendiri pada November 2013 lalu telah mengirim surat kepada Direktur SFO, David Green dan secara resmi membantah tuduhan itu. Putra mendiang Presiden Soeharto itu menyebut tuduhan tersebut palsu.
Rolls Royce sebelumnya menyatakan komitmennya bekerja sama dengan SFO dan tidak mentolerir setiap perilaku bisnis yang tidak benar. SFO yang mendapat pendanaan rahasia dari Kementerian Keuangan Inggris itu sebelum Natal lalu mengumumkan adanya penyelidikan resmi tentang suap yang melibatkan perusahaan pembuat mesin jet itu.
BACA JUGA: Dihukum Seumur Hidup karena Racuni Pangsit
Bukan kali ini saja SFO menyelidiki kasus suap kepada pihak-pihak di Indonesia. Sebelumnya, SFO juga pernah mengungkap kasus suap dari perusahaan minyak, Innospec, terkait proyek pengadaan bensin tetraethyl lead (TEL) di Pertamina.
Pengadilan Southwark Crown, Inggris, menyatakan Innospec terbukti menyuap pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina untuk memuluskan penjualan TEL. Dari persidangan di Pengadilan Southwark Crown juga terungkap bahwa selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar USD 11,7 juta kepada agennya di Indonesia, yakni PT Sugih Interjaya yang selanjutnya membayarkannya kepada petinggi Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL.
BACA JUGA: Ribuan Ikan Terperangkap Laut Beku di Norwegia
Pejabat Pertamina yang disuap itu adalah Suroso Atmomartoyo. Karenanya, pengadilan Inggris memutuskan perusahaan yang berbasis di Ellesmere Port itu terbukti bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta.
Sementara di Indonesia, KPK telah menetapkan Suroso telah sebagai tersangka kasus suap itu. Belakangan KPK juga menetapkan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka penyuapan kepada Suroso.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Indonesia Menangi Kuis Rp 9 M di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi