LONDON - Kementerian Pertahanan (MoD) Inggris menjadi sorotan. Itu terjadi setelah media melaporkan bahwa pasukan Inggris menahan sekitar 90 warga Afghanistan di Kamp Bastion. Konon, sebagian besar tahanan mendekam di sektor khusus pangkalan utama militer Inggris itu tanpa melewati proses hukum.
Kemarin (29/5) Menteri Pertahanan Philip Hammond mengonfirmasi pemberitaan media tersebut. Dia mengaku bahwa pasukan Inggris memang menahan sekitar 90 warga Afghanistan di salah satu sektor Kamp Bastion. Namun, dia membantah keras tudingan Public Interest Lawyers mengenai penahanan ilegal puluhan warga Afghanistan tersebut.
''Mereka adalah para tersangka pembunuhan serdadu Inggris yang melibatkan bahan peledak rakitan (IED). Para tersangka ini memiliki peran beragam. Yakni, eksekutor dan perencana atau pembantu,'' papar Hammond. Menurut dia, militer Inggris menerapkan prosedur yang benar sebelum memutuskan untuk menahan para tersangka. Hanya, kali ini jumlah tahanan di Kamp Bastion berlebih.
Hammond menyatakan bahwa pasukan Inggris biasanya menahan sekitar 20 tersangka. Sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah Afghanistan, militer Negeri Big Ben itu hanya berhak menahan tersangka selama maksimal 96 jam. Lebih dari batas waktu penahanan tersebut, pasukan Inggris wajib menyerahkan tersangka ke tangan pemerintah Afghanistan.
Namun, militer Inggris boleh menahan tersangka lebih dari 96 jam. Asalkan, kasus yang melibatkan tersangka masuk kategori luar biasa. Aksi terorisme, misalnya. Dalam kasus seperti itu, pasukan Inggris biasanya membutuhkan tambahan waktu untuk menggali lebih banyak keterangan yang berkaitan dengan informasi intelijen dari para tersangka.
Kemarin, Public Interest Lawyers menyamakan tahanan di Kamp Bastion itu dengan penjara milik Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba. Kabarnya, pemerintahan Perdana Menteri (PM) David Cameron pun berusaha merahasiakan keberadaan sektor khusus tersebut dari publik. Tapi, Hammond membantah keras rumor itu kemarin.
''Saya ingin menegaskan bahwa komentar yang menyatakan tentang penjara rahasia di Kamp Bastion adalah opini yang benar-benar konyol,'' tegas politikus 57 tahun tersebut. Sejak terlibat dalam Perang Afghanistan, menurut Hammond, Inggris sudah melakukan praktik penahanan tersangka seperti yang sedang diperbincangkan publik tersebut.
Hammond mengungkapkan, militer Inggris sebenarnya telah berupaya memindahkan para tersangka ke tangan pemerintah Afghanistan. Tapi, proses tersebut mengalami kendala. Saat ini, Inggris berusaha mengatasi kendala yang muncul. Dalam waktu dekat, dia berjanji menyelesaikan kendala itu dan seluruh tersangka bisa menjalani proses hukum lanjutan dengan pemerintah Afghanistan.
''Ada satu penjara yang kredibilitasnya kami ragukan. Kami khawatir puluhan tahanan Kamp Bastion itu akan ditempatkan di penjara tersebut. Karena itu, sejak November lalu, saya memutuskan untuk menghentikan proses transfer tahanan,'' terang Hammond. Namun, Public Interest Lawyers melaporkan bahwa salah seorang klien mereka ditahan di Kamp Bastion selama 14 bulan atau sejak Maret. (AP/AFP/BBC/theindependent/c16/hep)
Kemarin (29/5) Menteri Pertahanan Philip Hammond mengonfirmasi pemberitaan media tersebut. Dia mengaku bahwa pasukan Inggris memang menahan sekitar 90 warga Afghanistan di salah satu sektor Kamp Bastion. Namun, dia membantah keras tudingan Public Interest Lawyers mengenai penahanan ilegal puluhan warga Afghanistan tersebut.
''Mereka adalah para tersangka pembunuhan serdadu Inggris yang melibatkan bahan peledak rakitan (IED). Para tersangka ini memiliki peran beragam. Yakni, eksekutor dan perencana atau pembantu,'' papar Hammond. Menurut dia, militer Inggris menerapkan prosedur yang benar sebelum memutuskan untuk menahan para tersangka. Hanya, kali ini jumlah tahanan di Kamp Bastion berlebih.
Hammond menyatakan bahwa pasukan Inggris biasanya menahan sekitar 20 tersangka. Sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah Afghanistan, militer Negeri Big Ben itu hanya berhak menahan tersangka selama maksimal 96 jam. Lebih dari batas waktu penahanan tersebut, pasukan Inggris wajib menyerahkan tersangka ke tangan pemerintah Afghanistan.
Namun, militer Inggris boleh menahan tersangka lebih dari 96 jam. Asalkan, kasus yang melibatkan tersangka masuk kategori luar biasa. Aksi terorisme, misalnya. Dalam kasus seperti itu, pasukan Inggris biasanya membutuhkan tambahan waktu untuk menggali lebih banyak keterangan yang berkaitan dengan informasi intelijen dari para tersangka.
Kemarin, Public Interest Lawyers menyamakan tahanan di Kamp Bastion itu dengan penjara milik Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba. Kabarnya, pemerintahan Perdana Menteri (PM) David Cameron pun berusaha merahasiakan keberadaan sektor khusus tersebut dari publik. Tapi, Hammond membantah keras rumor itu kemarin.
''Saya ingin menegaskan bahwa komentar yang menyatakan tentang penjara rahasia di Kamp Bastion adalah opini yang benar-benar konyol,'' tegas politikus 57 tahun tersebut. Sejak terlibat dalam Perang Afghanistan, menurut Hammond, Inggris sudah melakukan praktik penahanan tersangka seperti yang sedang diperbincangkan publik tersebut.
Hammond mengungkapkan, militer Inggris sebenarnya telah berupaya memindahkan para tersangka ke tangan pemerintah Afghanistan. Tapi, proses tersebut mengalami kendala. Saat ini, Inggris berusaha mengatasi kendala yang muncul. Dalam waktu dekat, dia berjanji menyelesaikan kendala itu dan seluruh tersangka bisa menjalani proses hukum lanjutan dengan pemerintah Afghanistan.
''Ada satu penjara yang kredibilitasnya kami ragukan. Kami khawatir puluhan tahanan Kamp Bastion itu akan ditempatkan di penjara tersebut. Karena itu, sejak November lalu, saya memutuskan untuk menghentikan proses transfer tahanan,'' terang Hammond. Namun, Public Interest Lawyers melaporkan bahwa salah seorang klien mereka ditahan di Kamp Bastion selama 14 bulan atau sejak Maret. (AP/AFP/BBC/theindependent/c16/hep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua Nugini Hapus UU tentang Ilmu Hitam
Redaktur : Tim Redaksi