Ingin Akhiri Jakarta Monorail, Ahok Butuh Saran Kejagung

Kamis, 15 Januari 2015 – 17:01 WIB
Tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said yang mangkrak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menggandeng Kejaksaan Agung terkait keputusannya untuk membatalkan kontrak proyek monorel dengan PT Jakarta Monorail (JM). PT JM adalah perusahaan yang terpilih untuk mengerjakan proyek senilai Rp 15 triliun itu.

"Kita akan minta pertimbangan dari Kejagung juga," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/1).

BACA JUGA: Ahok Talak PT Jakarta Monorail

Menurut Ahok, apabila Kejagung memberikan pertimbangan bahwa kontrak dengan ‎PT Jakarta Monorail harus dicabut maka dia akan melakukannya.

"‎Kalau memang pertimbangannya bisa diputus, kita putus. Jadi lebih jelas dari surat Pak Fauzi Bowo. Kita akan putusnya jelas," ucap Ahok.

BACA JUGA: Ahok Kepincut Pakai Bajaj Listrik

Ahok mengandaikan apabila nanti kontrak dengan PT JM dicabut, hal itu sama saja talak dalam pernikahan. "Jadi kalau dalam pernikahan itu talak 13," ujarnya.

Ahok mengaku heran karena PT JM belum juga merealisasikan pembangunan monorail. Padahal, kata dia, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjamin kepada PT JM untuk membangun monorel.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Bos Indosat Silaturahmi ke Ponpes Attaqwa Bekasi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Ditawari Bus Listrik, Apakah Ahok Tertarik?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler