jpnn.com - JAKARTA - Setahun mendekam di penjara, muncikari prostitusi kalangan artis, Robby Abbas dibebaskan hari ini, Selasa (10/5) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta. Di mana, Robby divonis oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kurungan.
Robby sudah bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari pihak Lapas Cipinang atau Kanwil KemenkumHAM DKI Jakarta.
BACA JUGA: RA Beberkan PSK Artis, Yang Punya Instagram Pasti Tau
"Ini pas satu tahun selang sehari, nggak ada remisi. Empat bulan pembebasan bersyarat, jadi masih akan tetap wajib lapor selama itu," ujar Robby seperti dilansir dari Jawapos.com (Grup JPNN).
Make up artis ini juga masih ingat janji dirinya setahun lalu, yang akan blakblakan membuka semua kasus prostitusi yang menjeratnya. Termasuk nama-nama artis terkenal yang jadi 'barang dagangannya'.
BACA JUGA: Lagi-lagi!!! Artis Ditangkap Gara-gara Narkoba
Hal itu dilakukan karena Robby dendam ke beberapa artis yang seolah lepas tangan atas kasus ini. Jangankan membantu, menjenguk Robbi di tahanan pun tidak. "Nanti kita buka ya," ucapnya singkat. (ded/chi/jpnn)
BACA JUGA: Di Tempat yang Digerebek Itu, Tarif Aborsi segini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Polisi Bekuk 2 Dokter dan 4 Bidan
Redaktur : Tim Redaksi