jpnn.com - MEDAN – Tempat praktik aborsi ilegal bernama Budi Mulia, di Jalan Medan-Binjai, Kilometer (Km) 13,5 Desa Seisemayang, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/5) pagi digerebek polisi.
Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap dua dokter umum yakni dr Hisar Sinaga dan dr Ericson Sinaga (pemilik).
BACA JUGA: Wow! Polisi Bekuk 2 Dokter dan 4 Bidan
Sementara warga sekitar, M Banjarnahor mengatakan, klinik Budi Mulia itu berdiri kurang lebih 15 tahun lalu. Saat itu, klinik tersebut masih memiliki peralatan terbatas dan tergolong kecil.
Namun, sejak lima tahun terakhir, klinik Budi Mulia dengan Nomor izin RA .0201.10.1459 itu mendadak besar. Pasiennya pun langsung membludak. Apalagi klinik tersebut juga melayani pasien BPJS.
BACA JUGA: Begini Status Terakhir di FB Siswi Cantik yang Diduga Diculik
“Kalau klinik ini sudah lama beroperasi, tetapi pasiennya saat pertama kali buka masih belum ramai dan prakteknya pun tergolong kecil,” kata dia.
Namun, sejak lima tahun lalu klinik tersebut makin ramai dikunjungi para pasien. Tetapi umumnya pasien yang datang berobat ke klinik tersebut berasal dari kalangan wanita muda. Dan sejak saat itu pemilik klinik langsung merenovasi dan memperbesar tempat prakteknya hingga tiga ruko berlantai tiga.
BACA JUGA: Duh, Siswi Cantik Ini...Penculik Minta Tebusan Rp 100 Juta
“Panjangnya pun langsung bertambah, begitu juga dengan ruang persalinannya,”ujarnya.
Senada dengan M Banjar Nahor, warga lainnya Ana mengakui, selama ini banyak pasien klinik tersebut berstatus mahasiswi dan istri muda bahkan anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Rata-rata pasien klinik itu wanita muda memang, ada diantaranya masih mahasiswi. Bahkan pelajar setingkah SMA tetapi sudah hamil dan digugurkan di tempat itu,” kata dia.
Menurut dia, terbongkarnya praktek aborsi illegal itu tidak terlepas dari banyaknya Perawat dan Bidan yang bercerita di warungnya saat belanja makanan. Sebab, sehari-harinya dia bekerja menjual nasi tak jauh dari lokasi itu..
“Para pegawai itu yang cerita kalau beli nasi ke warung. Kadang dibilangnya yang aborsi itu anak wanita muda, mahasiswi bahkan pelajar SMA,” ungkapnya.
Meski begitu, masih kata dia, warga sekitar tidak mengetahui dimana tempat pembuangan janin setelah aborsi.
“Kalau itu kami tidak tau dimana mereka (pelaku) membuangnya. Yang aku tahu ada Septic Tank dibuat tepat di depan klinik itu dua lokasi. Tempatnya pun sangat besar,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk tarif sekali melakukan aborsi, pengelola meminta sekitar Rp 5 juta. “ Tarifnya lima juta bang, itu yang pernah diceritakan para pegawainya sebelum digerebek,” ucapnya,
Terpisah, Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faisal Napitupulu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Barang-bukti (BB) berupa janin yang diamankan dari Septic Tank klinik tersebut.
“Janin yang diamankan itu saat ini masih diperiksa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan,” terangnya. (mag-1/sam/jpnn/habis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga... Divonis Terbukti Salah Malah Bergaya dan Tertawa
Redaktur : Tim Redaksi