jpnn.com, CIKARANG - Menawarkan kopi dan nasi bungkus menjadi jurus ampuh pelaku pencurian motor berinisial MS (18) di Ruko Thamrin, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, beberapa waktu lalu.
David Mahendra (21), satpam Ruko Thamrin, adalah korban MS. Dia memiliki Yamaha MX bernomor polisi B 4055 FPP yang terpakir di dekat tempat berjaga.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Pondok Gede Akhirnya Diringkus
Saat itu dia didatangi oleh pelaku yang mengaku sedang menunggu teman. David sempat berbincang dengan pelaku, bahkan sempat ditawari kopi.
Mereka tampak cocok satu sama lain karena pelaku terbilang ramah. Padahal, sejak awal pelaku memang sudah mengincar motornya.
BACA JUGA: Beraksi di Parkiran Klinik Kecantikan, BD dan SY Ditangkap
Kemudian, pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli kopi dan nasi bungkus untuk mereka, saat itu waktu menjelang tengah malam.
Tanpa rasa curiga, David merelakan motornya dipinjam oleh orang yang baru saja ia kenal. Bahkan, ia menyerahkan STNK dan jaketnya. Awalnya David memang curiga, tapi ia tepis perasaan itu.
BACA JUGA: Satria Tertangkap Saat Nuntun Motor
“Saya percaya aja karena awalnya pelaku sangat baik sama saya, termasuk nawarin kopi untuk minum bersama saat saya bertugas jaga,” katanya.
Setelah menunggu sekian lama, pelaku tak kunjung kembali, alhasil David tersadar. Ia telah ditipu MS dan bergegas ke Polsek Cikarang Selatan untuk membuat laporan.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menjelaskan, pihaknya langsung gerak cepat merespons laporan korban.
“Setelah kami selidiki, kami kantongi lokasi tempat persembunyiannya. Kami tangkap di sana, termasuk ada motor korban” jelasnya, Minggu (10/2).
Akibat hal itu, pelaku langsung dijebloskan ke sel penjara dan terkena Pasal 378 juncto Pasal 372. Ancaman penjara hingga 5 tahun ke atas menanti MS.(dam/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Motor, Viral di Medsos, Motornya Dikembalikan
Redaktur : Tim Redaksi