jpnn.com, PASAR MINGGU - Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat meminta agar pihak keluarga diizinkan menyaksikan persidangan secara virtual.
Permintaan itu disampaikan oleh Nur Wafiq kepada majelis hakim di dalam persidangan.
BACA JUGA: Putra Siregar Menjalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya
"Kami mohon izin agar diperkenankan pihak keluarga ikut serta menonton dengan link, dengan mematikan suara, dan video," ujar Nur Wafiq, Kamis (23/6).
Majelis hakim pun mengizinkan keluarga Putra Siregar untuk menyaksikan persidangan secara virtual.
BACA JUGA: Pelapor Putra Siregar Disebut Bukan Orang Biasa, Septia: Kalau Perlu Kamu Sujud, Enggak Apa-apa
Namun, dengan syarat tidak mengganggu jalannya persidangan.
"Boleh dengan syarat tidak bersuara dan memberikan ekspresi berlebihan hingga mengganggu persidangan," jawab hakim.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Razman Dipecat Iqlima Kim, Gus Miftah Bingung
Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kedua terdakwa, yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Baik Rico maupun Putra Siregar didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP, atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pihak kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita