jpnn.com - JAKARTA -- Berthanalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil, yang menjadi terdakwa suap akan mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Bertha beralasan, dengan menjadi JC akan membuka secara terang benderang kasus suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi itu.
BACA JUGA: KKP Lakukan Ekspedisi Oseanografi Indonesia Timur
Nazaruddin Lubis, pengacara Bertha mengatakan, kliennya siap membuka semua fakta di persidangan.
"Sikap kami menjadi JC adalah ingin membuka terang benderang yang sebenarnya apa yang terjadi," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Politikus Senior PKS Ini Dituding Dalangi Pemecatan Fahri Hamzah
Ia mengatakan, Bertha bisa mengajukan JC karena kliennya bukanlah pelaku utama suap menyuap terhadap Rohadi untuk meringankan vonis Saipul, terkait perkara pencabulan.
Dia menegaskan, inisiatif menyuap bukanlah dari Bertha.
BACA JUGA: Saksi Sebut Sanusi dan Taufik Akif Dorong Kontribusi Tambahan Dihapus
"Inisiatif bukan dari kami, artinya kami diperintah," jelasnya.
Bertha bersama pengacara Kasman Sangaji, Saipul dan kakaknya Samsul Hidayatullah didakwa jaksa KPK menyuap hakim PN Jakut Ifa Sudewi lewat Rohadi. Suap diberikan agar Saipul divonis seringan-ringannya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pelototi Anggaran Sektor Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi