Ingin Cepat Kaya, Guru Palsukan Uang

Siswa Disuruh Edarkan Uang Palsu

Selasa, 01 Desember 2009 – 10:50 WIB
BATAM- Guru yang satu ini jangan ditiruNamanya, Djaka Untung yang memiliki keahlian di bidang multimedia dan mengajar di salah satu SMK favorit di Batam ini justru menggunakan keahliannya untuk melakukan tindak pidana berupa pemalsuan uang.

Motifnya sederhana, Djaka Untung ingin cepat kaya

BACA JUGA: Unas Sumber Polemik Birokrat vs Guru

Caranya membuat uang palsu dan mentargetkan produksi uang palsu sebesar Rp4 miliar selama 6 bulan
Kepada para siswa binaannya, Djaka Untung menjanjikan akan membagi rata uang tersebut jika sudah ditukar dengan uang asli

BACA JUGA: Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Uang palsu produksi Djaka hampir menyerupai uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia
Hanya saja, hasil produksinya hanya berupa pecahan Rp100 ribu dan memiliki satu nomor seri sama yakni PAQ353701.

Sindikat ini mulai mencetak upal sejak 23 November lalu

BACA JUGA: Mama Papua Serbu Loket Dana Otsus

Aksi Djaka membuat uang palsu itu dicetak di rumah muridnyaCetakan edisi perdana dilakukan di rumah Ag,16, di Legenda Malaka, Selasa (24/11) laluUntuk uji coba, mereka hanya bisa mencetak empat lembar uang pecahan Rp100 ribuUang itu langsung dibelanjakan di kawasan Simpang Kabil dan Simpang KaraKeesokan harinya, Rabu (25/11) mereka kembali mencetak uang palsu sebanyak Rp1,6 juta dalam pecahan yang sama yakni Rp100 ribu usai pulang dari sekolah.

Belum lagi sempat memproduksi uang sebesar Rp4 miliar seperti direncanakan, sindikat ini sudah tercium polisiPersisnya ketika dua di antara muridnya tertangkap tangan berbelanja dengan uang palsu di salah satu tempat gorengan di kawasan Nagoya Rabu (25/11) lalu

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dihukum 15 tahun penjara karena melanggar pasal 244 dan 245 KUHP tentang pencucian uang

Kapolsekta Lubukbaja AKP Didik Erfianto menegaskan akan melanjutkan proses pemalsuan uang tersebut dengan pelaku utamanya adalah Djaka Untung"Para terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannyaTersangka Djaka Untung kami tahanSedangkan 5 siswa kelas satu juga dijadikan tersangka, namun mereka tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena masih pelajar dan di bawah umur," kata Didik.

Tidak hanya itu, Djaka Untung juga akan dipecat pihak sekolah"Sudah dipecat sejak kasus itu terbongkarLima siswa kami yang terlibat tetap diberi kesempatan untuk bersekolah," ungkap salah seorang guru SMK favorit itu di Batam Center.(RP/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Pemko Siantar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler