BACA JUGA: Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora
Artinya, sejumlah mata pelajaran sekolah dipupuskan oleh hanya tiga mata pelajaran, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa InggrisSeperti diketahui bersama, Mahkamah Agung (MA) telah menolak Kasasi Pemerintah terkait dengan masalah Kepastian hukum ujian nasional (unas)
BACA JUGA: Mama Papua Serbu Loket Dana Otsus
Namun, pihak pemerintah masih mengajukan PK, dengan tetap menyelenggarakan UnasBACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Pemko Siantar
"Diknas harus taat hukum," ujarnya.Rahmat menegaskan, putusan untuk menjalankan Unas baru bisa dilaksanakan jika memang standarisasi sekolah dan guru sudah terpenuhiSemua prasarana akses sekolah sudah terpenuhi"Kami sepakat kualitas pendidikan harus terus ditingkatkanTetapi, bukan berarti harus menghambat hak anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi hanya dibunuh dengan tiga mata pelajaran saja," ujarnyaIa menambahkan, kini Unas menjadi monster dan pembunuh masa depan anak.(sya/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Manado Ajukan Kasasi
Redaktur : Tim Redaksi