Ingin Jaksa Agung Profesional, Jokowi Disarankan Ambil dari Sini

Kamis, 07 Januari 2016 – 01:34 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto : dok jpnn

JAKARTA - Kalau Kejaksaan Agung dapat rapor merah sebagaimana yang diberikan Kemenpan RB, apakah penilaian tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan di jelaskan indikator penilaiannya ke publik sehingga hasil penelitiannya bebas dari soal hanya sekedar perebutan kekuasaan belaka.

Hal tersebut dikatakan pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menjawab pertanyaan wartawan terkait objektifitas penilaian Kemenpan RB terhadap kementerian dan lembaga-lembaga negara, di Jakarta, Rabu (6/1).

Tapi khusus terhadap Kejaksaan Agung lanjutnya, secara kasat mata dan terawangan masyarakat awam memang belum melihat dan merasakan progres dan capaian yang membanggakan dari Kejaksaan Agung saat bersama KPK dan Polri berkaloborasi memberantas korupsi. "Lebih banyak kegaduhan antara KPK dengan Kejaksaan Agung dibandingkan prestasinya," ujar Ipang, sapaan Pangi Syarwi Chaniago.

Karena itu, Ipang menyarankan Jaksa Agung sekarang layak diganti. Sebab nampak sekali tak profesional dan ditambah lagi diduga bermain juga dalam kasus suap bansos Sumut yang menyeret Patrice Rio Capella dan Gatot Puji Nogroho.

"Kalau presiden ingin Jaksa Agung bekerja profesional, jaksa sebagai institusi penegak hukum yang tak bisa di intervensi dari kekuatan partai, maka dibutuhkan Jaksa Agung yang lepas dari garis komando perintah partai," sarannya.

Menurut Ipang, sulit Jaksa Agung dari partai melepaskan ikon dan harus mengamankan parpolnya. "Ia kader partai dan tetap bekerja sesuai dengan kehendak dan keinginan parpol. Jaksa Agung harus dikembalikan ke khitah awal yaitu berlatarbelakang profesional bukan Jaksa Agung dari petugas partai supaya hukum tegak dan tidak mudah dibeli," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Hakim Parlas Nababan Disanjung Setinggi Langit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical: Musda Golkar Sumut Hanya Bikin Capek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler