Ingin Masalah Tuntas, Miranda Pasrah ke KPK

Jumat, 01 Juni 2012 – 19:01 WIB
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Miranda Gultom mengaku siap bersikap kooperatif dengan penahanan yang harus dijalaninya sebagaio tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Miranda, karena dirinya ingin proses hukum yang bakal dijalaninya segera tuntas.

"Saya akan kooperatif meskipun saya memiliki harapan. Semoga semua dapat segera diproses agar terdapat kejelasan hukum dan kita semua tidak bertanya-tanya," ujar Miranda kepada wartawan Jumat (1/6) sore sebelum digiring ke ruang tahanan di basement KPK.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI itu menegaskan, dirinya tidak akan melakukan hal-hal yang sering dijadikan alasan penyidik untuk melakukan penahanan seperti mengulangi perbuatan yang disangkakakn, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. Miranda justru mengaki dapat menerima penahanan itu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya yakin tim eksekusi yang sangat profesional, KPK juga akan memproses segera, sehingga saya tidak akan ditahan lama-lama dan saya segera mendapatkan kepastian hukum," harap Miranda.

Miranda keluar dari gedung lembaga super body pimpinan Abraham Samad itu pukul 17.54 Wib, bertepatan dengan adzan Magrib,  setelah diperiksa sekitar hampir 8 jam. Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Februari lalu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Diperiksa, Miranda Langsung Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler