jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebutkan pihaknya pada Senin (17/2) pukul 08.30 WIB mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Ronny menyebut perwakilan tim hukum datang untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny melalui layanan pesan, Senin ini.
Menurut dia, kuasa hukum ingin mengajukan praperadilan baru, sehingga meminta penundaan pemeriksaan terhadap Hasto.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
"Memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda," kata Ronny.
Dia mengatakan pengajuan praperadilan baru oleh Hasto sebenarnya demi menindaklanjuti putusan terdahulu yang belum menyinggung pokok permohonan.
BACA JUGA: Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
"Oleh sebab itu, kami telah mengajukan dua permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim Kamis (13/2) kemarin," kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu Bharada E itu.
Ronny berharap semua pihak menghargai hak setiap orang di depan hukum, termasuk terhadap Hasto yang ingin mengajukan praperadilan.
"Kami meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah dan hak hukum kami," katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku di Gedung KPK, pada Senin ini.
Pihak KPK belum menyetujui penundaan pemeriksaan karena upaya mengajukan praperadilan tidak bisa dijadikan alasan menjadwalkan ulang pemanggilan. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan