JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Ali Mudhori berkali-kali disebut berperan aktif dalam pembahasan dana Percepatan Pembangnan Infrastruktur (PPID) untuk kawasan transmigrasi. Namun bukan komitment fee saja yang membuat Ali Mudhori begitu getol mengegolkan dana PPID. Sebab, mantan tim asistensi Menakertrans itu punya target politik yang butuh biaya.
Pada persidangan atas Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakrtrans, I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/2) malam, terungkap bahwa Ali ingin jadi Bupati Lumajang, Jawa Timur. Hal itu terkuak dari kesaksian Iskandar Pasajo alias Acos.
Acos mengungkapkan, dirinya pernah dihubungi Ali Mudhori yang meminta bertemu. Menurut Acos, Ali Mudhori mengaku membawa pesan dari Menakertrans Muhaimin Iskandar dan hendak bertemu dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung.
Akhirnya pertemuan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pertemuan itu ada Acos, Tamsil dan juga Ali Mudhori. "Awalnya Pak Ali minta ketemu katanya ada pesan dari Pak Menteri," ucap Acos.
Namun saat bertemu, ternyata Ali tidak membicarakan hal berbeda. Ali malah banyak bicara tentang rencananya maju sebagai calon bupati pada Pilkada Lumajang, Jawa Timur. "Lebih banyak permintaan bantuan untuk dia (Ali) untuk jadi calon bupati," sambung Acos.
Menurutnya, Ali pula yang membawa Sindu Malik Pribadi untuk ikut dalam penyiapan alokasi dana PPID. Sebab, Sindu yang merupakan pensiunan pegawai di Departemen Keuangan dianggap berpengalaman dalam hal penyusunan anggaran.
Saat majelis menanyakan asal mula komitmen fee 5 persen dana PPID, Acos pun dengan tegas langsung menyebut nama pencetusnya. "Dari Sindu Malik," ucapnya.
Seperti diketahui, Nyoman Suisnaya didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Redaktur : Tim Redaksi