Ingin Perdagangan Ekspor Naik, Pemerintah Bakal Revisi Aturan Ini

Rabu, 11 Januari 2023 – 15:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengeklaim nilai perdagangan ekspor Indonesia pada 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi dengan nilai ekspor yaitu USD 268 miliar.

Pemerintah juga ingin terus menggenjot nilai ekspor sehingga akan merevisi sebuah aturan.

BACA JUGA: Langkah Tegas Jokowi Terkait Hilirisasi Nikel Berhasil Ciptakan Daya Tambah Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai komoditas utama seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.

“Batu bara bisa mengompensasi impor daripada minyak sehingga kami di bidang energi ini positif sebesar hampir 6,8 billion secara year to date, sedangkan iron and steel 29 billion, dan CPO sekitar 30 billion, sehingga tentu ini menunjukkan bahwa ekspor Indonesia relatif kuat,” ujar Airlangga dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Dengan Kepala Jernih, Negara Mengakui Terjadi Pelanggaran HAM Berat

Sementara itu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekspor pada tahun ini akan tetap tumbuh positif meski lebih melambat daripada tahun lalu.

Airlangga menuturkan pemerintah memproyeksikan nilai ekspor naik di 12,8 persen dan nilai impor di 14,9 persen.

BACA JUGA: Halo Pak Jokowi, Jessica Iskandar Sudah Putus Asa, Mohon Perhatiannya

“Pada 2022 ekspor kita tumbuh 29,4 persen, impor tumbuh 25,37 persen. Tahun depan (2023) diproyeksikan, karena kami basisnya sudah tinggi, ekspornya naik di 12,8 (persen), impornya 14,9 persen,” tambahnya.

Airlangga menambahkan dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya agar pertumbuhan nilai ekspor yang positif ini juga diikuti dengan peningkatan cadangan devisa.

Presiden juga meminta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dapat diperbaiki.

“Saat ini hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang diwajibkan masuk dalam negeri. Nah, ini kami akan masukkan juga beberapa sektor termasuk sektor manufaktur,” kata Airlangga.

Airlangga menerangkan pihaknya juga akan merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019.

"Tentu kami berharap peningkatan ekspor dan juga surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan dari cadangan devisa,” lanjutnya.

Terkait negara tujuan ekspor, menurut Airlangga, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masih menjadi negara dengan pangsa pasar yang tertinggi.

Sementara itu, perdagangan antarnegara anggota ASEAN (Intra-ASEAN Trade) juga masih cukup tinggi.

“Ini menjadi potensi bagi Indonesia untuk memperkuat pangsa pasar Indonesia di negara ASEAN dan berketetapan dengan Bapak Presiden memegang keketuaan ASEAN. Jadi, ini menjadi prioritas yang diarahkan Bapak Presiden,” imbuhnya. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak 2014 Pak Jokowi Terima Potongan Tumpeng Ultah PDIP, Dahulu Cium Tangan Bu Mega


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler