jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di sejumlah titik di Jakarta.
Surat izin mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Komnas HAM Panggil Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E?
Dilansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling pada Selasa (26/7).
Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: 5 Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai Layanan SIM Keliling Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP dan SIM asli serta fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi