Ingin Perpanjang SIM? Simak Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis

Kamis, 11 Agustus 2022 – 08:14 WIB
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi, Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.

SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.

BACA JUGA: Simak, 5 Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 10 Agustus 2022

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Kamis (11/9).

Dilansir dari akun resmi @TMCPoldaMetro di Twitter layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Catat nih, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022

Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: Layanan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Ada 5 Lokasi

Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.

Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mal Citraland, Jakarta Barat.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Ada 5 Gerai


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler