jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut dia, langkah Kapolri itu tidak saja merupakan bentuk penghargaan terhadap sumber daya manusia KPK karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun dari sisi kemanusiaan juga menjaga hak warga negara mendapatkan pekerjaan yang layak.
BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Tata Khairiyah Bilang Begini
Arsul menyatakan langkah Jenderal Listyo yang sudah disetujui Presiden Jokowi merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri, itu perlu dilihat dengan prasangka baik atau husnuzan.
Jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik, maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam apalagi kalau berangkatnya dari prasangka dengan paradigma teori konspirasi.
BACA JUGA: Pegawai KPK Tak Mau Terlena dengan Tawaran Kapolri
"Tentu di alam demokrasi tidak dilarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/9).
Hanya saja, Arsul yang juga wakil ketua MPR itu berharap langkah Jenderal Listyo itu tidak terganjal pada kementerian/lembaga, yang mengurusi terkait ASN dan kepegawaian.
BACA JUGA: Bang Edi Menyoroti Gagasan Kapolri Tarik Novel Baswedan dan kawan-kawan, Begini
Dia mengatakan, melihat sikap K/L terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.
"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi batu sandungan atau 'stumbling block'," katanya.
Arsul menjelaskan dalam arahan Presiden Jokowi disebutkan bahwa KPK dan K/L diminta untuk menyelesaikan persoalan tes TWK dengan baik namun ternyata tidak bisa terselesaikan.
Menurut dia, justru Jenderal Listyo yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik sehingga yang bisa menerjemahkan pesan Presiden Jokowi adalah Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan keinginannya menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa, Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan, hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Jenderal Listyo dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).
Menurut dia, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
"Karena itu,kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASB KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata dia.
Jenderal Listyo menyebutkan permohonan tersebut mendapat respon positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy