Ingin Rumah Mewah, Istri Kades Menipu

Sabtu, 21 Januari 2012 – 11:58 WIB

KUTACANE--Cicilan bulanan untuk membeli rumah sudah lunas dibayar, namun rumah mewah yang diidamkan tak kunjung dimiliki. Akibat hal ini, perseteruan antar keluarga pun berujung di kantor polisi. Sementara aparat keamanan menerima laporan telah menetapkan Dewi jadi tersangka. Istri dari Kepala Desa Darussalam Lawe Kersik, Kecamatan Bukit Tusam tersebut dituding melakoni penipuan.

Adalah Jiah (35) warga Desa Kuning, yang melaporkan perkara tersebut. Kepada Metro Aceh, dirinya mengaku sebagai korban penipuan dalam pembelian rumah di Medan, dengan sistem cicilan. Saat ditemui wartawan, perempuan ini mengaku kalau tersangka masih bersaudara dengan dirinya.

"Dia itu adik tiri suami saya. Kemarin menawarkan pembelian rumah dengan cicilan kepada kami, lalu diterima. Pembayaran cicilan selanjutnya ditransfer melalui rekening milik Dewi, adik tiri kami yang lain. Anehnya saat cicilan sudah lunas, rumah yang diidamkan tidak juga dapat dimiliki," papar Jiah.

Merasa ditipu Dewi, selanjutnya korban pun melapor ke Polres Aceh Tenggara.
"Padahal dia pernah menunjukkan rumah itu di Medan. Setelah kami sepakati dan transfer uang cicilan sampai lunas, eh malah tak bisa pula dimiliki. Ini namanya sudah penipuan," kata korban.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Firdaus membenarkan status tersangka Dewi.

“Benar, Dewi telah jadi tersangka dan sudah diminta keterangan oleh Polres Agara. Tapi dia belum ditahan karena masih dalam penyelidikan," ujar Kasat. (amn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Tata Zonasi Minimarket


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler