Ingin Tambah Perolehan Suara tapi Bayar? Jangan Percaya

Kamis, 02 Mei 2019 – 08:41 WIB
Tambah perolehan suara tapi harus bayar, jangan percaya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Banyak caleg peserta Pemilu 2019 di Riau yang diiming-imingi penambahan suara dengan syarat membayar sejumlah uang dengan mencatut nama Komisioner KPU setempat.

KPU Riau mengingatkan, agar seluruh peserta Pemilu untuk tidak tergiur apalagi sampai memberikan sejumlah uang. Peringatan itu disampaikan langsung Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Kasus Penggelembungan Suara, Ninik Karmila Bantah Terlibat

Sebelumnya, Ilham mengaku mendapat aduan dari salah satu Liasion Officer (LO) partai politik bahwa ada yang mencatut namanya.

"Iya memang ini sudah sangat meresahkan. Banyak yang namanya dicatut dengan iming-iming bisa menambah suara. Syaratnya harus membayar sejumlah uang," ujar Ilham saat ditemui di Kantor KPU Riau.

BACA JUGA: Daftar 5 Pengiklan Terbesar di Masa Kampanye 24 Maret -13 April 2019

Tidak hanya menimpa komisioner KPU tingkat provinsi, peristiwa serupa ternyata juga dialami beberapa komisioner tingkat kabupaten/kota. Modusnya sama. Yakni dengan menghubungi peserta pemilu dan menawarkan jasa penambahan suara.

BACA JUGA: Kasus Penggelembungan Suara, Ninik Karmila Bantah Terlibat

BACA JUGA: Pencatutan Nama Komisioner Marak, KPU Riau Buka Posko Pengaduan

Soal apakah sudah ada korban Caleg yang tertipu, Ilham mengaku sampai saat ini belum ada laporan. Namun yang pasti pihaknya mengimbau agar peserta pemilu tidak menghiraukan bila ada oknum yang menawarkan jasa serupa.

"Anggota KPU bekerja di bawah sumpah jabatan dan selalu menjaga kode etik penyelenggara. Karena itu yakinilah bahwa anggota KPU tidak akan berani bermain-main dengan hal-hal yang mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap kelembagaan KPU ini," tegasnya.

BACA JUGA: 7 Nama Tokoh Berpeluang Besar jadi Menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf

Bagi peserta Pemilu yang sudah menjadi korban, pihaknya meminta agar segera melapor ke komisioner KPU baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Atau bisa juga dengan mendatangi langsung Sekretariat KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru. (nda)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren! PPP Posisi Teratas, Gerindra dan PKS Tiga Kursi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler