jpnn.com - NUNUKAN - AM ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk saat hendak meninggalkan Dermaga Sei Nyamuk tujuan Sebatik-Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (14/7).
Wanita 53 tahun itu ditangkap lantaran membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 50 gram. Tersangka nyaris lolos karena menyimpan barang haram tersebut di daerah sensitifnya.
BACA JUGA: Heboh! Diburu Puluhan Orang, Babi Ngepet Hilang Misterius
"Awalnya ini ada kecurigaan dari petugas yang melihat tersangka enggan melewati pos pelayanan pemeriksaan polisi. Dari kecurigaan itu, kami memanggil dan segera mengamankan," ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan.
Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan atas sejumlah barang juga diri tersangka, ditemukan barang bukti tersebut di bra yang digunakannya. (raw)
BACA JUGA: Perhatikan! Wajah Azizah, Wanita Cantik yang Hobi Ngeganja
BACA JUGA: Berani Tembak Bandar Narkoba, Polisi Akan Dapat Rp 50 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat nih, Beginilah Model Anak Punk di Kota Industri
Redaktur : Tim Redaksi