Ini 19 Jenis Jabatan Non-ASN Tak Sesuai Aturan dengan Jumlah Honorer Ribuan

Rabu, 12 Oktober 2022 – 08:24 WIB
Ratusan jenis jabatan honorer tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Inilah 19 Jenis Jabatan Non-ASN Tak Sesuai Ketentuan dengan Jumlah Honorer Ribuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerbitkan Surat Edaran Nomor : 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tertanggal 7 Oktober 2022.

BACA JUGA: Inilah Ratusan Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Non-ASN, 152 Ribu Honorer, Oh

Surat Edaran tentang Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah itu ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah.

Disebutkan, Surat Edaran BKN itu merupakan tindak lanjut Surat Menteri PANRB nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

BACA JUGA: Hanya 3 Jabatan Prioritas PPPK 2022, Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Galau, Ingat Anak Istri

Pada poin 3 SE BKN tertanggal 7 Oktober itu disampaikan bahwa merujuk surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.

“Berdasarkan data terkini per tanggal 7 Oktober 2022, terdapat beberapa jabatan seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan, serta satuan Pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022,” begitu petikan poin 3 SE BKN dimaksud.

BACA JUGA: Daftar 264 Jabatan Termasuk Honorer K2 & Non-K2 Dialihkan ke Outsourcing, Mohon Bersabar

Pada poin 4, BKN meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut.

“Selanjutnya, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian,” demikian tertulis pada poin 5, dikutip dari lampiran siaran pers BKN yang diunggah di situs resminya.

Jenis Jabatan dengan Jumlah Honorer Ribuan

Dalam siaran pers BKN juga dilampirkan daftar ratusan jenis jabatan yang tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, serta jumlah tenaga non-ASN pada masing-masing jabatan.

Dari ratusan itu, ada 19 jenis jabatan dengan jumlah Non-ASN mencapai ribuan, berikut ini datanya:

JURU MUDI 1.310

PENJAGA KANTOR 8.484

PRAMU ADMINISTRASI 2.438

PRAMUSAJI 2.615

PRAMU TAMAN DAN PEMELIHARAAN 1.679

TENAGA TUKANG KEBUN 1.520

TENAGA TUKANG SAPU/CLEANING SERVICE 11.898

PETUGAS PENGAMANAN 7.833

PRAMU KANTOR, CARAKA DAN KEAMANAN 4.489

PRAMU KANTOR DAN CLEANING SERVICE 10.622

SUPIR KEPALA 11.350

PETUGAS PENGAMANAN KANTOR 3.374

PETUGAS JAGA/PENGAMANAN 1.189

CLEANING SERVIS 19.115

PENJAGA KANTOR/RUMAH DINAS 1.104

PETUGAS SAPU JALAN 3.261

KAMDAL (KEAMANAN DALAM) 1.293

SUPIR AMBULANCE 3.931

PETUGAS/PENJAGA KANTOR 1.783. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler