jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua ahli pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) besok.
Sejauh ini ada dua kandidat, yaitu guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej dan Ahli Hukum Tata Negara Heru Widodo.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Jokowi â Maâruf Curiga Bukti yang Dibawa Beti Palsu
Kedua ahli itu, menurut dia, akan membicarakan hal yang berkaitan dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sudut pemilu.
BACA JUGA: Yusril: Ternyata Saksi Wow yang Diklaim BW Tidak Ada Apa-apanya
BACA JUGA: Marsudi Wahyu Kisworo: Dibom Peretas Sekalipun, Situs Situng KPU Bakal Memperbaiki Diri
"Pak Heru karena dia menulis disertasi tentang itu," kata Luhut.
Mengenai saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan, Luhut mengaku belum ada rencana. Meski begitu, Luhut menyebutkan bahwa pihaknya tengah berembuk untuk menghadirkan saksi atau tidak. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Ahli IT KPU Jamin Situng Aman dari Serangan Siber
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Ternyata Saksi Wow yang Diklaim BW Tidak Ada Apa-apanya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga