Ini 3 Tahap Proses Penetapan NIP

Selasa, 02 Mei 2017 – 17:19 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. Foto: Bulungan Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16.642 pegawai tidak tetap tenaga kesehatan resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP).

Berdasarkan data BKN per 27 April 2017,  dari 39.090 PTT dari tenaga kesehatan, yakni dokter, dokter gigi, dan bidan, BKN baru menerima berkas usul masuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebanyak 29. 026 dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

BACA JUGA: Percayalah, Kabar Ini Pasti Bikin Tenaga Kesehatan Bahagia

"Dan dari usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya,  112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak  12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Selasa (2/5). ‎

Dia menambahkan, cepat atau tidaknya NIP ditetapkan tergantung usulan daerah. Bila usulannya lengkap dan cepat, NIP segera ditetapkan.

BACA JUGA: 39 Ribu Orang Lolos CPNS, NIP Terbit 1 Maret

Proses penetapan NIP sendiri berlangsung dalam tiga tahapan.

Salah satunya, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017.

BACA JUGA: Maldistribusi Tenaga Kesehatan Masih Jadi Masalah Besar

Sementara itu, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017.

Sedangkan apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.

Terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, menurut Ridwan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menentukan penyikapan lebih lanjut. ‎(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler