Ini 5 Cara Jokowi Menyelamatkan UMKM di Tengah Pandemi Corona

Rabu, 29 April 2020 – 19:49 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengupayakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu bertahan dari keterpurukan akibat dampak ekonomi akibat virus corona.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengaku punya lima skema besar yang disimpulkan dari sejumlah pembahasan bersama jajarannya.

BACA JUGA: Wahai KPK, Jangan Sampai Pak Jokowi Ditipu Anak Kecil soal Kartu Prakerja

Skema program pertama untuk pelaku usaha UKM yang termasuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19.

"Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu Prakerja," kata Jokowi membuka rapat terbatas tentang Program Mitigasi Dampak Covid Terhadap UMKM melalui telekonferensi, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Penjelasan Istana soal Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako di Masa PSBB

Skema kedua, kata Jokowi, pemberian insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzet per tahunnya di bawah Rp 4,8 miliar.

"Saya kira di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode 6 bulan dimulai dari April sampai September 2020," kata dia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: TNI Siap Dikerahkan, Potensi Tsunami Nontektonik, Peringatan WHO

Skema program ketiga, lanjut dia, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai cara. Baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit Ultra Mikro (Umi), PNM Mekar dan Pegadaian.

Selain itu, bisa juga penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan sejumlah program yang ada di kementerian.

"Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas utk usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemda," tambah Jokowi.

Skema keempat, tambah Jokowi, mengenai perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal darurat kerja.

Jokowi mengatakan, 41 juta UMKM saat ini sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan ataupun perbankan.

Sementara di luar itu, ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

"Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja," kata Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menerangkan, modal darurat ini nantinya bisa disalurkan lewat program pemerintah yang sudah berjalan.

Bagi UMKM yang bisa mengakses pinjaman di bank, maka bisa menggunakan program KUR.

Sementara yang tak bisa mengakses program perbankan penyalurannya bisa lewat program pembiayaan Umi atau program PNM Mekaar.

Skema terakhir, lanjut Jokowi, kementerian, BUMN dan Pemda harus mendorong ekosistem UMKM pada tahap awal pemulihan virus Corona.

"Misalnya BUMN atau BUMD menjadi offtaker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga," tambah Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk meminta kepala daerah merealokasi anggaran Pemda pada program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler