jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lima gerai SIM Keliling bagi warga Jakarta yang mau mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (11/3).
Dilansir dari akun @TMCPoldaMetro di Twitter, gerai SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA: Kompolnas Minta Polisi Serius Memproses Laporan Bos SIM terhadap Petinggi Sinarmas
Masyarakat yang pengin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Beberapa syarat mengurus perpanjangan SIM, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
BACA JUGA: Malam-Malam, Jokowi Bersama Ibu Negara Tinggalkan Jakarta, Ada Dua Jenderal TNI Mendampingi
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut 5 lokasi gerai SIM Keliling Jakarta hari ini:
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat : Mall Citraland
4. Jakarta Barat: LTC Glodok
5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam