jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya lima gerai SIM keliling bagi warga Jakarta yang mau mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi pada Rabu (15/6).
Berdasar informasi yang dibagikan akun @TMCPoldaMetro di Twitter, gerai SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA: Roy Suryo Unggah 2 Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Ruhut Sitompul Meradang, Simak Kalimatnya
Bagi warga yang pengin melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Beberapa syarat mengurus perpanjangan SIM, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
BACA JUGA: Roy Suryo Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Polri Lakukan Ini
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
BACA JUGA: Aset yang Disita Bareskrim Lebih Banyak dari Kerugian Negara, Kok Bisa?
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lima lokasi gerai SIM keliling yang beroperasi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pencuri Masuk Minimarket di Bekasi, Bawa Senjata Api, Lalu Terjadilah...
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan