Ini 5 Negara yang Menentang Resolusi PBB Terkait Invasi Rusia ke Ukraina

Kamis, 03 Maret 2022 – 21:22 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah Indonesia mendukung resolusi PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina, bukan karena memihak.

Menurut Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri, keputusan pemerintah sudah sesuai dengan kepentingan kemanusiaan.

BACA JUGA: Hanya 5 Negara yang Tolak Resolusi PBB Terkait Invasi Rusia ke Ukraina

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan."

"Bukan soal memihak atau mengekor negara lain,” ujar Irine Yusiana Roba Putri di Jakarta, Kamis (3/3).

BACA JUGA: Amerika Serikat Puji Sikap Indonesia Terkait Resolusi PBB Atas Invasi Rusia

Menurut Irine, Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.

Voting dilakukan pada Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York 2 Maret 2022.

BACA JUGA: Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah? Mahfud MD Bilang Begini

Irine menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Dalam voting itu, menurut dia, hanya lima negara yang menentang, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara dan Eritrea.

Kemudian kata Irine, 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.

Irine mengatakan invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatarbelakangi oleh kepentingan yang lebih besar."

"Bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” kata Irine.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Resolusi PBB   Invasi   Rusia   Ukraina   negara   DPR RI   Komisi I Dpr  

Terpopuler