Ini 5 Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Jumat, 13 September 2019 – 01:06 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menuntaskan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9) dini hari. Pemilihan lima pimpinan dilakukan dengan cara voting oleh 56 anggota serta pimpinan Komisi III DPR yang hadir.

Sebelum pemilihan, 10 calon hasil seleksi Pansel Capim KPK diuji kepatutan dan kelayakan. Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya terpilihlah lima nama pimpinan lembaga antikorupsi jilid keempat itu.

BACA JUGA: IPW Sebut Oknum KPK Pengin Mengganjal Firli Bahuri

Capim KPK Nawawi Pomolango meraih 50 suara, Lili Pintauli Siregar 44 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Alexander Marwata 53 suara dan Firli Bahuri 56 suara. Kemudian Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Sigit Danang Joyo 19, Roby Arya B, I Nyoman Wara, Johanis Tanak tidak mendapatkan suara.

Maka calon pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Nawawi, Lili, Nurul, Alexander dan Firli. "Bisa disepakati?" kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat.

BACA JUGA: Ketua KPK Bantah Tudingan Alexander Marwata

Rapat kemudian diskors untuk kemudian memilih ketua KPK. "Rapat diskors lima menit, siapa tahu ada titik temu untuk pemilihan ketua," ujar Aziz. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler