jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Sidang kelima ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi pelapor perkara Ahok ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Pidato Dugaan Penistaan Al-maidah 51 Bakal Diputar
Adapun lima saksi yang dijadwalkan dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyudin Abdul Rasyid Dhani.
Kemudian advokat Muhammad Burhanuddin, Pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center Irena Handono, dan pengurus DKK Darussalam Kota Wisata Cibubur Ibnu Baskoro.
BACA JUGA: Lima Saksi Diperiksa di Sidang Ahok Hari Ini
Humas PN Jakut Hasiloan Sianturi mengatakan persidangan akan mendengarkan keterangan lima saksi itu.
"Kami harap semua hadir," harap Hasiloan di lokasi sidang, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Catat! Rekayasa Arus Lalin Selama Sidang Ahok Digelar
Sebelumnya, jaksa juga sudah menghadirkan sejumlah saksi pelapor Ahok dalam persidangan pekan lalu.
Jalannya persidangan dikawal ketat aparat kepolisian. Massa pro dan kontra Ahok juga menggelar aksi di sekitar gedung Kementan. (Mg4/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbas Sidang Ahok, Layanan Bus Transjakarta Sampai...
Redaktur & Reporter : Boy