jpnn.com, SIDOARJO - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bersama stakehokders ketenagakerjaan se-Jawa Timur melakukan Deklarasi Gotong Royong menangkan Indonesia menghadapi pandemi COVID-19.
Menaker Ida mengatakan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh perlu secara terus menerus dikampanyekan dan digaungkan.
BACA JUGA: Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta tetapi Tak Terima BSU? Coba Cek Syarat Ini
Hal itu dilakukan sampai tingkat daerah untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
Atas dasar itulah, Kementerian Ketenagakerjaan bersama KADIN, APINDO, dan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Timur melakukan Penandatanganan Komitmen Gotong Royong. Penandatanganan komitmen dilakukan di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/8).
BACA JUGA: Ida Fauziyah Beberkan Syarat Penerima BSU 2021
Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa kunci utama menghadapi situasi pandemi COVID-19 harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis. Selain itu, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.
"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, tapi harus dilakukan secara serentak, bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," katanya.
BACA JUGA: Sip! Kemenaker Sudah Kantongi Data Calon Penerima BSU 2021
Dia berharap semua pihak bahu-membahu ikut aktif dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasioal yang secara simultan mempercepat herd imunity pada seluruh rakyat Indonesia.
"Saya berharap, komitmen Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh," kata Menaker Ida.
Berikut isi penandatanganan komitmen gotong royong:
1. Menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil
2. Menepis semua berita bohong terkait pandemi COVI-19 yang tidak berdasar pada kajian medis
3. Tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pasca penerapan PPKM Darurat atau Level 1-4 dan masa-masa sesudahnya
4. Meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
5. Pemerintah mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
selama dan pascapandemi COVID-19
6. Saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia