jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo baru akan memberikan keputusan terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri pekan depan. Namun, sebelum ada sikap resmi dari Jokowi, sudah dibuatkan enam opsi terkait keputusan itu.
Menurut Seskab Andi Widjajanto, ada enam opsi kemungkinan agar polemik soal kapolri itu terselesaikan.
BACA JUGA: 6 Opsi Disiapkan Istana untuk Komjen Budi Gunawan
"Total ada 6 opsi. Opsi pertama adalah Pak Budi Gunawan mundur. Opsi kedua melantik defenitif," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/2).
Berikutnya, kata Andi, kemungkinan presiden melantik Budi lalu menonaktifkannya. Keempat, penundaan pelantikan hingga Budi memiliki status hukum yang tepat. Opsi ke lima, sambungnya, presiden membatalkan pelantikan lalu mencalonkan nama baru.
BACA JUGA: BW Persoalkan Pasal, Mabes Bantah Mengada-ada
"Opsi terakhir status quo dengan kondisi ini sambil menunggu adanya kalkulasi yang baru," lanjut Andi.
Menurut Andi pihaknya menyiapkan semua kerangka yang legal dan formal yan dibutuhkan presiden untuk menjalankan salah satu dari keenam opsi ini. Apapun yang akan dijalankan oleh Presiden, kata dia, akan dipersiapkan. Soal nama baru, kata dia, akan tetap berpatokan pada usulan Kompolnas.
BACA JUGA: Syafii Maarif Angkat Suara, Istana Ogah Komen
"Pada dasarnya karena jaraknya hanya satu bulan, nominasi nama Kompolnas untuk calon-calon Kapolri itu akan relatif sama persis dengan yang diajukan oleh Kompolnas untuk proses pencalonan Pak Budi Gunawan. Jadi relatif sama," tandas Andi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Mengambil, Zainal Bantah Menyebar Foto Ranjang Samad
Redaktur : Tim Redaksi