Ini 8 Daerah yang Pilkadanya Terancam Ditunda

Selasa, 28 Juli 2015 – 20:12 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA – Tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah 2015, yang dibuka sejak Minggu (26/7), resmi berakhir Selasa (28/7) Pukul 16.00 WIB. 

Namun meski telah ditutup, masa pendaftaran di beberapa daerah kemungkinan akan diperpanjang. Terutama di daerah-daerah yang jumlah pasangan calonnya hanya satu.

BACA JUGA: KPU Diminta Tolak Pasangan Balon Kada dari Golkar, jika...

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, setidaknya dari hasil pengecekan yang dilakukannya, ada delapan daerah diketahui baru diikuti satu pasangan calon. 

Sementara satu daerah lainnya belum ada bakal calon yang mendaftar.

BACA JUGA: PAN Ikut Usung Bekas Napi Kasus Korupsi, Ini Alasannya

“Tadi saya cek, yang tidak ada calonnya itu terdapat di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur. Kemudian di Sumatera Utara untuk Kabupaten Asahan, itu hanya ada satu pasangan yang mendaftar,” ujar Ferry, Selasa petang.

Daerah lain yang hanya diikuti satu pasangan calon juga terdapat di Kabupaten Minahasa Selatan (Sulawesi Utara) dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

BACA JUGA: Ini Nama Calon yang Diusung Demokrat di Pilgub DKI

“Di Banten juga ada satu daerah yang pendaftarnya baru satu pasangan calon. Saya lupa nama daerahnya. Kalau enggak Serang apa Banten. Kemudian di Jawa Timur ada tiga daerah. Masing-masing Surabaya, Pacitan dan satu lagi saya lupa. Nanti kami akan rekap semuanya,” ujar Ferry.

Selain itu, KPU menurut mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini, hingga Selasa petang juga masih terus mengumpulkan seluruh nama-nam pasangan bakal calon dari 269 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahap pertama.

“Sampai 17.30 WIB itu sudah 430 pasangan bakal calon yang masuk. Tapi ini masih terus mengalir karena ini baru sementara infonya,” kata Ferry. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Hanya Usung 219 Pasangan Calon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler