Ini Ada Kabar Baik untuk Guru Honorer

Rabu, 20 November 2019 – 03:26 WIB
Guru honorer Pemko Batam akhirnya mendapatkan kenaikan upah dan mendapatkan gaji ke 13 pada 2020 mendatang. Foto: Cecep Mulyana/batampos

jpnn.com, BATAM - Sebuah kabar baik tengah menghampiri guru honorer se-Kota Batam, Kepulauan Riau, saat ini. Harapan mereka untuk mendapat peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan upah serta mendapat gaji ke-13 akan segera terwujud.

Peningkatan kesejahteraan itu segera terwujud setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam menyepakati beberapa pembahasan salah satunya terkait kenaikan gaji dan gaji 13 guru honorer di tahun 2020.

BACA JUGA: Saran Ketum PGRI untuk Atasi Masalah Jumlah dan Kualitas Guru Honorer

“Dua poin ini sudah disepakati Banggar dan TAPD,” kata Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, Selasa (19/11).

Namun, ia berharap agar besaran gaji guru honorer bisa disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) atau sama dengan gaji tenaga honorer di dinas lainnya.

BACA JUGA: Mbak Meita Sari Tak Berkutik Saat Tepergok Berbuat Terlarang

Seperti diketahui, dari hasil kesepakatan banggar dan TAPD, guru dengan tingkat ijazah SMA dari gaji perbulannya Rp 2.650.000 menjadi Rp 2.800.000.

Guru dengan tingkatan Ijazah DI/DIII dari Rp 2.750.000 menjadi Rp2,9 juta dan guru tingkatan S1,S2 dari 2.850.000 jadi Rp 3 juta.

BACA JUGA: Seorang Wanita Memakai Baju Tidur Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid

“Kalau sesuai SSH dan gaji honor lain kan S1/S2 Rp 3,15 juta. D1/D3 Rp 3 juta dan lulusan SMA Rp 2,9 juta. Seharusnya mereka juga disamakan,” katanya.

Diakui Aman, saat ini jumlah guru honorer di Batam berjumlah 2.097 orang. Sampai saat ini gaji mereka belum menyentuh SSH yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara tenaga honor di dinas lain sudah sesuai dengan SSH tersebut.

Guru adalah garda terdepan mencerdaskan anak bangsa. Kata dia, beban moral dan beban administrasinya sangat luar biasa.

“Tetapi di sisi Pemko belum memberikan apresiasi layak sesuai beban yang mereka tanggung,” ujar Aman.

Oleh sebab itu, saat mengusulkan kenaikan gaji guru honorer, Komisi IV meminta agar disesuaikan dengan SSH yang besarannya sama dengan honor lain.

“Di berita acara dibunyikan (kenaikan) sesuai SSH dan saya pribadi juga minta agar ini dikoreksi lagi dan disesuaikan dengan SSH saat ini,” tegas Aman.

Hal ini sangat memungkinkan terjadi mengingat estimasi pendapatan Kota Batam di tahun 2020 diproyeksi mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Sebelum ketok palu, seharusnya ini masih bisa dikoreksi. Tinggal bagaimana niat pemko dan dibahas bersama DPRD sehingga bisa disesuaikan dengan SSH,” tambah Aman.

Sehingga ketika itu sudah berlaku bisa membuat guru-guru honorer termotivasi dan semakin bersemangat dalam mendidik anak-anak didiknya.

“Intinya kenaikan ini juga harus sejalan dengan peningkatan kinerja guru honor,” papar Aman.

Wahyuni, salah seorang guru honor di salah satu sekolah negeri di Batam Kota mengaku bersyukur atas kenaikan gaji dan dianggarkan gaji ke-13 bagi guru honor.

Diakuinya, kebijakan seperti ini paling dinanti guru. Apalagi dengan kewajiban mereka yang cukup besar di dalam mendidik anak-anak bangsa.

“Sedih juga pas kemarin katanya gak ada kenaikan, apalagi kami tak dianggarkan gaji 13 tahun depan. Alhamdulilah keraguan itu terjawab,” katanya.

Namun begitu ia berharap agar ada penyesuaian guru honorer dengan tenaga honor di dinas lain, khususnya dalam besaran gaji yang dibayarkan pemerintah.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat

“Harapan kami karena sama-sama bekerja dan memiliki beban tugas yang sama juga, minimal kami dengan tenaga honor lain bisa disamakan,” harap Wahyuni.(rng)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler