jpnn.com, JEMBER - Seluruh aturan protokol kesehatan di Kabupaten Jember saat ini makin ketat, menyusul wilayah di Tapal Kuda Jawa Timur itu masih berada dalam kategori zona merah.
Namun, tak semua masyarakat Jember paham dengan bahaya pandemi Covid-19 yang masih melanda.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Undang Tenaga Medis Jadi Sukarelawan
Seperti terlihat saat Satgas Covid-19 Kabupaten Jember menggelar operasi tertib pemakaian masker Jumat (11/12), di depan sebuah hotel di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates.
Puluhan orang kedapatan tidak memakai masker. Akibatnya, mereka harus menjalani sanksi sosial.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Jember Meningkat Usai Pilkada 2020
Mereka punya beragam alasan. Mulai dari ketinggalan di rumah hingga memang tidak memiliki masker.
Hal itu membuat Kasubagops Polres Jember AKP Istono merasa prihatin.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Nilai Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Harus Saling Melengkapi
Karena sudah berulang kali Satgas Covid-19 mengingatkan warga Jember untuk selalu memakai masker terutama saat berada di luar rumah.
“Memakai masker itu imun utama untuk mencegah penularan Covid-19. Karena itu masker jangan ditinggal di rumah saat berada di keramaian,” kata Istono saat memimpin operasi penegakan aturan kesehatan, seperti dilansir Radar Jember.
Bagi mereka pelanggar aturan prokes tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Jember memberikan masker kepada mereka, selain itu mereka juga dikenai sanksi sosial seperti membersihkan kaca hotel sampai bersih.
"Pemberian sanksi sosial ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, karena keluar rumah tanpa mengenakan masker rentan terinfeksi virus Covid-19,” kata Rahman Subagio, salah satu anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. (w/rj)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adek