Ini Akibatnya jika Pemerintah Ngurus Negara Seperti Perusahaan Pribadi

Sabtu, 28 Maret 2015 – 14:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menyesalkan keputusan pemerintah untuk menaikkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan tersebut menurut Ferdinand merupakan imbas dari sikap pemerintah yang mengurus negara layaknya mengurus perusahaan pribadi.

"Inilah akibatnya jika pemerintah mengurus negara seperti mengurus perusahaan pribadi yang hanya berfikir untung rugi. Ini bentuk penyimpangan dari fungsi pemerintah, yang seharusnya seperti diatur dalam konstitusi. Pemerintah harusnya hadir meringankan beban rakyat, bukan malah mencari keuntungan dari rakyatnya," kata Ferdinand pada JPNN.com, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: Wika Bantu UGM Kembangkan Riset Energi Terbarukan

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah mencari cara lain untuk meraup untung. Jangan sampai menguruk keuntungan dari masyarakat melalui kenaikan harga BBM. Pemerintah sambung Ferdinand, seharusnya menunda rencana kenaikan harga BBM dan jangan mencari untung dari rakyatnya.

"Harusnya pemerintah bekerja mencari uang dari sektor lain dan bukan dengan mengeksploitasi rakyatnya sendiri," keluhnya.

BACA JUGA: Ternyata Pasar MPV Mewah Sudah Anjlok sejak 2013

Ke depan, ia meminta agar Presiden Joko Widodo lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan. Mengingat kenaikan harga BBM akan merembet ke sejumlah harga bahan pokok pangan. "Kita minta kepada presiden, agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis solar subsidi perlu mengalami kenaikan harga.

BACA JUGA: Premium dan Solar Naik Rp 500

Solar naik dari Rp 6.400 per liter menjadi Rp 6.900 per liter. Harga premium RON 88 naik dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga minyak tanah dinyatakan tetap yakni Rp 2.500 per liter. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Percepat Kenaikan Harga BBM Subsidi Jadi Tengah Malam Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler