jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah calon PPPK ternyata masih ada yang mengurus pemberkasan mendekati batas waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Dari informasi yang diperoleh JPNN.com, ada calon PPPK malah baru mengurus surat keterangan (suket) kesehatan di RSUD pada hari ini, Senin (3/1).
BACA JUGA: Ketum Honorer Siapkan Langkah Ini Jika Hasil Pascasanggah PPPK Guru Tahap 2 Didominasi Swasta
Akibatnya, antrean panjang pun terjadi lantaran ada ribuan orang yang mengurus suket. Bahkan, bagi yang sudah datang sejak subuh juga tidak langsung dilayani petugas.
Kondisi itu dialami Hayani, guru honorer K2 di Kabupaten Pati. Dia bersama rekan sesama pendidik terpaksa meninggalkan RSUD lantaran harus mengajar.
BACA JUGA: Pengumuman: WNA Ini Dicari Kemenkumham dan TNI-Polri, Dia Naik Mobil Hitam
"Saya sudah dari subuh datang ke RSUD Suwondo Pati. Cuma, ya, itu enggak bisa hari ini dapat suratnya," kata Hayani kepada JPNN.com, Senin.
Pengurus Aliansi Honorer Nasional (AHN) itu mengeluhkan untuk mendapatkan surat dari RSUD cukup sulit, bahkan perlu waktu butuh dua hari.
BACA JUGA: Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar
Dia dan kawan-kawannya sudah mendaftar secara online, tetapi belum tentu bisa dilayani karena ternyata datanya tidak ada.
Akibatnya sebagian besar calon PPPK harus pulang dengan tangan kosong.
"Mohon pemberkasan NIP PPPK diundur karena pelayanan RSUD enggak maksimal," ujarnya.
Lambatnya pelayanan itu membuat Hayani dan kawan-kawannya panik. Pengisian DRH hanya sampai 10 Januari. Sementara, dokumennya belum lengkap.
Dia berharap instansi terkait mengondisikan pelayanan untuk calon PPPK, mengingat waktunya sangat sempit.
Hayani mengaku baru bisa mengurus berkas itu lantaran menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka tidak berani bertindak sendiri tanpa arahan pemda.
BACA JUGA: Mengawali 2022, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan, Astaghfirullah
"Kalau pelayanannya lebih cepat tidak akan seperti ini. Ini kami semua stres, bingung, panik. Mau ke rumah sakit swasta kan tidak bisa," tuturnya.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyerukan agar para calon PPPK segera mengurus berkasnya.
Calon PPPK tidak perlu menunggu surat dari BKD untuk menyiapkan berkas, apalagi BKN sudah melayangkan surat dimulainya pemberkasan penetapan NIP PPPK guru.
BACA JUGA: Mayor Ermansyah Tegaskan yang Mendatangi Habib Bahar bukan Oknum TNI, Aziz Yanuar Bereaksi
"Jangan mengurus berkas ketika sudah mepet waktu. Yang akan stres calon PPPK sendiri, apalagi waktu pengisian DRH hanya sampai 10 Januari 2022," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. (esy/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad