Ini Alamat Layanan Aduan KemenPAN-RB

Jumat, 31 Oktober 2014 – 16:33 WIB
MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika ada instansi yang melakukan pelanggaran. Apakah itu berkaitan dengan rekutmen CPNS, penempatan pejabat, pelayanan publik, dan lain-lain.

"Jangan takut untuk melaporkan bila menemukan kejadian janggal di masyarakat. Misalnya layanan publik instansi A kurang bagus atau banyak punglinya, silakan laporkan ke kami," kata Yuddy, Jumat (31/10).

BACA JUGA: Mau Ternak Kodok atau Cecak, Jokowi Tetap Presiden RI

Dijelaskannya, KemenPAN-RB telah membuka layanan pengaduan melalui media center yang berbasis teknologi. Dengan teknologi informasi, masyarakat dapat melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi pengaduan kita (SIDUTA), pada www.siduta.menpan.go.id.

Bagi yang senang menggunakan email, dapat menyampaikan pengaduannya melalui halomenpan@menpan.go.id. Masyarakat juga dapat mengadu melalui SMS ke nomor 0812 8869 4333.

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji Makin Panjang, Calon Jemaah Berharap Panjang Umur

“Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, seperti arahan Bapak Presiden Jokowi,” imbuh Yuddy.
 
Selain itu, pengaduan juga dapat melalui telepon ke nomor 021 217 246 374  atau 021 7398381 ext. 2236. Bagi yang ingin datang langsung, pengaduan juga dilayani di Media Center KemenAN-RB, Jl Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kembangkan BUMN, Rini Ajak Dahlan Iskan Bertukar Pikiran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Tunjuk Hasto jadi Plt Sekjen PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler